Partai Keadilan Sejahtera membantah tudingan yang menyebutkan bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak Pancasila sebagai salah satu asas yang akan ditetapkan dalam RUU Ormas yang segera akan diputuskan oleh DPR RI.
"Pernyataan yang mengesankan PKS menolak Pancasila
dan UUD 45 merupakan finah jahat dan picik," ujar politisi PKS Indra, Kamis (28/03/2013).
Anggota DPR
dari Fraksi PKS itu menambahkan, pernyataan yang terkesan fitnah dan
mengada-ada tersebut hanya digunakan oleh beberapa pihak yang ingin
memaksakan asas tunggal Pancasila.
"Pengakuan atas Pancasila dan
UUD 45 merupakan keharusan dan sudah final bagi seluruh elemen bangsa,
termasuk PKS. Namun tentunya Pancasila harus diposisikan pada posisi
yang sebenarnya," tandasnya.
Indra menegaskan, FPKS konsisten untuk
menegakan Konstitusi (Pasal 28 UUD'45) terkait dengan norma kebebasan
berserikat, berkumpul, dan berpendapat.
"Asas tunggal tidak
sesuai dengan konstitusi kita dan tidak sejalan dengan semangat
reformasi. Negara harus menjamin ormas untuk menentukan asasnya sesuai
dengan ciri dan kekhasan organisasinya. Yang penting asas tersebut tidak
bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45," pungkasnya.
Oleh
karena itu FPKS juga konsisten bahwa Pancasila diposisikan sebagai asas
negara, sedangkan ormas mengunakan asas yang tidak bertentangan dengan
Pancasila dan UUD 45.
"Jadi redaksi dalam RUU Ormas usulan FPKS: "Asas ormas tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45," tutupnya. (kabarcepat)
http://www.islamedia.web.id/2013/03/fpks-asas-tunggal-tak-sesuai-dengan.html