3 Desember diperingati sebagai hari difabel sedunia. Namun, masih banyak penyandang disabilitas yang mendapatkan diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini seharusnya tidak terjadi, karena sejatinya penyandang disabilitas memiliki harkat dan derajat yang sama dengan orang lain. Demikian disampaikan anggota komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Raihan Iskandar, Selasa (3/12).
“Jangan ada lagi diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. Mereka memiliki hak yang sama seperti orang-orang di sekitarnya,” tegas Raihan.
Penyandang disabilitas seringkali mendapat hambatan untuk mengaktualisasikan diri. Terkait hal ini, Raihan menuturkan fakta-fakta yang ia temui di lapangan. Faktanya, mereka masih sering mendapatkan tindakan diskriminatif, contohnya terkait dunia kerja.
“Karena memiliki kekurangan fisik, seorang penyandang disabilitas tidak diterima untuk bekerja di sebuah perusahaan atau instansi, padahal kekurangan itu sama sekali tidak terkait dengan pekerjaan yang dilamar. Ini kan namanya diskriminasi,” papar raihan.
Politisi PKS ini juga mengungkapkan bahwa di balik kekurangan para penyandang disabilitas ini ada potensi yang sangat besar. Seringkali mereka mampu berprestasi bahkan melebihi orang-orang di sekitarnya.
“Jumlah penyandang disabilitas di Indonesia menurut Kemensos mencapai 2,8 juta jiwa. Meskipun menurut estimasi ILO, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia adalah 10% dari total penduduk. Artinya ada sekitar 24 juta penyandang disabilitas di Indonesia. Jika kita gunakan saja misalnya angka 2,8 juta, ini angka yang cukup besar. Harus ada perlakuan yang adil bagi para penyandang disabilitas, ini potensi demografi yang harus diolah,” himbaunya. (sbb/dakwatuna)
Sumber: http://www.dakwatuna.com/
“Jangan ada lagi diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. Mereka memiliki hak yang sama seperti orang-orang di sekitarnya,” tegas Raihan.
Penyandang disabilitas seringkali mendapat hambatan untuk mengaktualisasikan diri. Terkait hal ini, Raihan menuturkan fakta-fakta yang ia temui di lapangan. Faktanya, mereka masih sering mendapatkan tindakan diskriminatif, contohnya terkait dunia kerja.
“Karena memiliki kekurangan fisik, seorang penyandang disabilitas tidak diterima untuk bekerja di sebuah perusahaan atau instansi, padahal kekurangan itu sama sekali tidak terkait dengan pekerjaan yang dilamar. Ini kan namanya diskriminasi,” papar raihan.
Politisi PKS ini juga mengungkapkan bahwa di balik kekurangan para penyandang disabilitas ini ada potensi yang sangat besar. Seringkali mereka mampu berprestasi bahkan melebihi orang-orang di sekitarnya.
“Jumlah penyandang disabilitas di Indonesia menurut Kemensos mencapai 2,8 juta jiwa. Meskipun menurut estimasi ILO, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia adalah 10% dari total penduduk. Artinya ada sekitar 24 juta penyandang disabilitas di Indonesia. Jika kita gunakan saja misalnya angka 2,8 juta, ini angka yang cukup besar. Harus ada perlakuan yang adil bagi para penyandang disabilitas, ini potensi demografi yang harus diolah,” himbaunya. (sbb/dakwatuna)
Sumber: http://www.dakwatuna.com/