Organisasi Kerja-sama Islam (OKI) mendesak masyarakat dunia segera mengakui wilayah Palestina sebagai negara berdaulat, pada penutupan konferensi tahunan tingkat menteri luar negeri mereka.
Para menteri organisasi itu menyambut baik keputusan PBB pada November 2012 menaikkan status wilayah itu menjadi negara pengamat non-anggota, dalam sebuah deklarasi yang disahkan pada akhir pertemuan tiga hari OKI di ibu kota Guinea, Conakry.
“Kami menyambut baik keputusan penting banyak negara untuk mengakui negara Palestina… dan mendesak negara-negara yang belum melakukan hal itu untuk memenuhi tanggung jawab mereka sesuai dengan Piagam PBB yang mengakui negara Palestina dalam waktu dekat,” kata pernyataan itu.
Organisasi yang memiliki 57 anggota itu mengulangi lagi kecaman mereka atas kebijakan ilegal Israel di Tepi Barat dan Jalur Gaza dan aksi kekerasan serta terorisme pemukim Israel terhadap warga sipil Palestina.
Dalam pernyataan itu, OKI juga mendesak diakhirinya segera kekerasan di Suriah, yang dilanda konflik antara pasukan yang setia pada pemerintah Partai Baath yang dipimpin Bashar al-Assad dan pemberontak yang berusaha menggulingkannya, dan dimulainya transisi ke arah “sebuah negara yang pluralistik, demokratis dan sipil”.
Organisasi terbesar negara Muslim itu juga menggarisbawahi komitmen untuk bekerja dengan masyarakat internasional dalam memerangi terorisme dan menolak “setiap upaya yang menghubungkan terorisme dengan Islam, sebuah negara tertentu Islam, ras, kebudayaan, agama atau kewarganegaraan”.
Para menteri luar negeri OKI mendesak dukungan untuk “memberantas kelompok-kelompok teroris bersenjata dan pengedar narkoba” di Mali, yang dilanda kudeta dan ofensif kelompok garis keras sebelum intervensi militer pimpinan Prancis pada Januari. OKI didirikan pada 1969 dan menyebut dirinya di situs beritanya sebagai “suara kolektif dunia Muslim”. (rol/sbb/dakwatuna)
Sumber: http://www.dakwatuna.com/
Para menteri organisasi itu menyambut baik keputusan PBB pada November 2012 menaikkan status wilayah itu menjadi negara pengamat non-anggota, dalam sebuah deklarasi yang disahkan pada akhir pertemuan tiga hari OKI di ibu kota Guinea, Conakry.
“Kami menyambut baik keputusan penting banyak negara untuk mengakui negara Palestina… dan mendesak negara-negara yang belum melakukan hal itu untuk memenuhi tanggung jawab mereka sesuai dengan Piagam PBB yang mengakui negara Palestina dalam waktu dekat,” kata pernyataan itu.
Organisasi yang memiliki 57 anggota itu mengulangi lagi kecaman mereka atas kebijakan ilegal Israel di Tepi Barat dan Jalur Gaza dan aksi kekerasan serta terorisme pemukim Israel terhadap warga sipil Palestina.
Dalam pernyataan itu, OKI juga mendesak diakhirinya segera kekerasan di Suriah, yang dilanda konflik antara pasukan yang setia pada pemerintah Partai Baath yang dipimpin Bashar al-Assad dan pemberontak yang berusaha menggulingkannya, dan dimulainya transisi ke arah “sebuah negara yang pluralistik, demokratis dan sipil”.
Organisasi terbesar negara Muslim itu juga menggarisbawahi komitmen untuk bekerja dengan masyarakat internasional dalam memerangi terorisme dan menolak “setiap upaya yang menghubungkan terorisme dengan Islam, sebuah negara tertentu Islam, ras, kebudayaan, agama atau kewarganegaraan”.
Para menteri luar negeri OKI mendesak dukungan untuk “memberantas kelompok-kelompok teroris bersenjata dan pengedar narkoba” di Mali, yang dilanda kudeta dan ofensif kelompok garis keras sebelum intervensi militer pimpinan Prancis pada Januari. OKI didirikan pada 1969 dan menyebut dirinya di situs beritanya sebagai “suara kolektif dunia Muslim”. (rol/sbb/dakwatuna)
Sumber: http://www.dakwatuna.com/