Jakarta-Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf mengaku bangga dengan ketegasan Kapolri yang membolehkan Polisi Wanita (Polwan) untuk mengenakan jilbab. Muzzammil mendesak agar Panglima TNI juga membolehkan anggota TNI wanita mengenakan jilbab.
“Sudah saatnya, Panglima TNI, Jenderal Moeldoko mencabut pelarangan seragam berjilbab bagi TNI wanita.” desak politisi PKS asal Lampung ini di Jakarta, Selasa (26/11).
Desakan agar anggota TNI wanita boleh berjilbab, kata Muzzammil, sudah pernah disampaikannya ketika menjadi anggota Komisi I DPR pada 2009/2010 kepada Panglima TNI.
“Namun, jawaban diplomatis Panglima TNI waktu itu adalah sedang dikaji oleh pimpinan TNI. Sampai sekarang kami belum tahu sampai dimana kajiannya?” tanyanya.
Menurut Muzzammil, saat ini bukan zamannya lagi alergi dengan jilbab seperti Orde Baru yang lalu. TNI dan Polri harus menjadi yang terdepan dalam menjunjung tinggi hukum dan HAM.
“Alergi jilbab itu jadul seperti Orde Baru. Kini zamannya reformasi, hukum dan HAM sudah dilindungi dalam Konstitusi. Pasal 28E Ayat 1 menyebutkan, setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya.” paparnya.
Keinginan anggota TNI muslimah untuk mengenakan jilbab, menurut Muzzammil, jumlahnya tidak sedikit. Mereka berharap ada perubahan kebijakan mengenai seragam TNI bagi wanita.
“Keinginan mereka belum terealisasi sampai saat ini karena belum ada peraturan tertulis di TNI yang membolehkannya berjilbab, kecuali jika berdinas di Aceh.” ungkap mantan Anggota Komisi I DPR RI ini.
Bahkan Muzzammil mendapat informasi adanya anggota TNI muslimah terpaksa harus keluar dari TNI karena ingin mengenakan jilbab, “ Keadaan ini tentu menjadi halangan bagi hak muslimah untuk bergabung dalam TNI.” ujarnya
Menurut politisi PKS ini, pengenaan jilbab adalah hak asasi setiap muslimah yang dilindungi oleh UUD 1945 dan Pancasila. Secara internasional penggunaan seragam tentara muslimah sudah ada di beberapa negara non muslim.
“ Untuk itu, kami mendesak agar Panglima TNI secepatnya mengijinkan wanita TNI boleh menggunakan seragam jilbab dan memasukkannya dalam peraturan seragam wanita TNI.” tegasnya.
Muzzammil berharap masyarakat juga turut mendukung para anggota TNI wanita yang ingin berjilbab. ” Mari kita tunjukan solidaritas dukungan kita kepada mereka agar Panglima TNI mengeluarkan peraturan dibolehkannya anggota TNI wanita mengenakan jilbab. ”ajaknya.
Komisi:
Komisi III
Aleg:
Drs. Al Muzzammil Yusuf
“Sudah saatnya, Panglima TNI, Jenderal Moeldoko mencabut pelarangan seragam berjilbab bagi TNI wanita.” desak politisi PKS asal Lampung ini di Jakarta, Selasa (26/11).
Desakan agar anggota TNI wanita boleh berjilbab, kata Muzzammil, sudah pernah disampaikannya ketika menjadi anggota Komisi I DPR pada 2009/2010 kepada Panglima TNI.
“Namun, jawaban diplomatis Panglima TNI waktu itu adalah sedang dikaji oleh pimpinan TNI. Sampai sekarang kami belum tahu sampai dimana kajiannya?” tanyanya.
Menurut Muzzammil, saat ini bukan zamannya lagi alergi dengan jilbab seperti Orde Baru yang lalu. TNI dan Polri harus menjadi yang terdepan dalam menjunjung tinggi hukum dan HAM.
“Alergi jilbab itu jadul seperti Orde Baru. Kini zamannya reformasi, hukum dan HAM sudah dilindungi dalam Konstitusi. Pasal 28E Ayat 1 menyebutkan, setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya.” paparnya.
Keinginan anggota TNI muslimah untuk mengenakan jilbab, menurut Muzzammil, jumlahnya tidak sedikit. Mereka berharap ada perubahan kebijakan mengenai seragam TNI bagi wanita.
“Keinginan mereka belum terealisasi sampai saat ini karena belum ada peraturan tertulis di TNI yang membolehkannya berjilbab, kecuali jika berdinas di Aceh.” ungkap mantan Anggota Komisi I DPR RI ini.
Bahkan Muzzammil mendapat informasi adanya anggota TNI muslimah terpaksa harus keluar dari TNI karena ingin mengenakan jilbab, “ Keadaan ini tentu menjadi halangan bagi hak muslimah untuk bergabung dalam TNI.” ujarnya
Menurut politisi PKS ini, pengenaan jilbab adalah hak asasi setiap muslimah yang dilindungi oleh UUD 1945 dan Pancasila. Secara internasional penggunaan seragam tentara muslimah sudah ada di beberapa negara non muslim.
“ Untuk itu, kami mendesak agar Panglima TNI secepatnya mengijinkan wanita TNI boleh menggunakan seragam jilbab dan memasukkannya dalam peraturan seragam wanita TNI.” tegasnya.
Muzzammil berharap masyarakat juga turut mendukung para anggota TNI wanita yang ingin berjilbab. ” Mari kita tunjukan solidaritas dukungan kita kepada mereka agar Panglima TNI mengeluarkan peraturan dibolehkannya anggota TNI wanita mengenakan jilbab. ”ajaknya.
Komisi:
Komisi III
Aleg:
Drs. Al Muzzammil Yusuf
sumber : http://www.fraksipks.or.id/