Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Di kalangan aktivis dan buruh, tanggal tersebut tiap tahunnya diperingati sebagai hari buruh internasional, atau May Day.
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS, Indra menyambut positif keputusan presiden tersebut. Namun Indra berharap hal itu tak hanya sebagai pemanis untuk meredam segala permasalahan buruh yang mencuat ke permukaan.
"Jangan cuma sekadar pemanis tapi law enforcement," kata Indra saat dihubungi wartawan, Selasa (30/7).
Menurut Indra, mestinya SBY berkomitmen membela buruh dengan menghapus praktik outsourcing. Saat ini, outsourcing tak hanya berlaku di perusahaan swasta saja tapi sudah menjalar ke perusahaan BUMN.
"Logika sederhana, perusahaan negara saja memberikan contoh. Ini negara abai, contoh buruk kok ditampakkan," kritik Indra.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara resmi menetapkan 1 Mei atau May Day sebagai hari libur nasional. Penetapan hari buruh internasional sebagai libur nasional dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
Hal itu diungkap SBY dalam akun Twitter resmi miliknya, @SBYudhoyono.
"Hari ini, saya tetapkan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional dan dituangkan dalam Peraturan Presiden, *SBY*," tulis ketua umum Partai Demokrat ini lewat akun Twitter miliknya, Senin (29/7).
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS, Indra menyambut positif keputusan presiden tersebut. Namun Indra berharap hal itu tak hanya sebagai pemanis untuk meredam segala permasalahan buruh yang mencuat ke permukaan.
"Jangan cuma sekadar pemanis tapi law enforcement," kata Indra saat dihubungi wartawan, Selasa (30/7).
Menurut Indra, mestinya SBY berkomitmen membela buruh dengan menghapus praktik outsourcing. Saat ini, outsourcing tak hanya berlaku di perusahaan swasta saja tapi sudah menjalar ke perusahaan BUMN.
"Logika sederhana, perusahaan negara saja memberikan contoh. Ini negara abai, contoh buruk kok ditampakkan," kritik Indra.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara resmi menetapkan 1 Mei atau May Day sebagai hari libur nasional. Penetapan hari buruh internasional sebagai libur nasional dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
Hal itu diungkap SBY dalam akun Twitter resmi miliknya, @SBYudhoyono.
"Hari ini, saya tetapkan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional dan dituangkan dalam Peraturan Presiden, *SBY*," tulis ketua umum Partai Demokrat ini lewat akun Twitter miliknya, Senin (29/7).
http://pks.or.id/