Hingga hari ke lima sejak dibukanya pendaftaran calon legislatif (Caleg) pada tanggal 9 April yang lalu, hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sudah menyerahkan berkas calegnya.
Ilustrasi (and)
Menurut Anggota Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Lampung, Firman Seponada, bahwa sejauh ini baru PKS yang baru
menyerahkan berkas-berkasnya. Sementara yang lain belum, mungkin hal ini
dikarenakan kesiapan partai yang belum selesai.
“Ya, sejauh ini baru satu parpol yang
mendaftar, PKS saja, sementara yang lain mungkin akan menyusul,
setidaknya ada 11 partai lagi yang belum menyerahkan Daftar Caleg
Sementara (DCS),” Ujar Firman Seponada kepada BandarlampungNews, Sabtu (13/4).
Lanjut Firman, mungkin sekitar tanggal
15 hingga 22 parpol akan beramai-ramai menyerahkan itu, untuk
selanjutnya nanti sejak tanggal 22 April nanti akan ditetapkan menjadi
DCS yang kemudian diseleksi menjadi Daftar Caleg Tetap (DCT) pada bulan
Agustus mendatang.
“Ya, masih ada kesempatan untuk seluruh caleg untuk menyelesaikan berkas administrasi sebelum bulan Agustus nanti,” kata Firman.
Firman menambahkan, itu termasuk bagi
calon yang mendaftarkan diri dari parpol lain, karena mungkin parpol
yang selama ini membawanya menjadi anggota legislatif tidak lolos dalam
verifikasi parpol di KPU, berkas yang dimaksud adalah SK Pemberhentian
sebagai anggota dewan.
Ditegaskan olehnya, proses itu sudah
memberikan cukup waktu untuk masing-masing caleg untuk melengkapi
berkas, karena dari tanggal 22 April hingga Agustus lumayan panjang
waktu yang diberikan oleh KPU ke Parpol.
Sumber : http://www.bandarlampungnews.com