Home
»
Kiprah PKS
»
Gufron Wacanakan Asuransi untuk Nelayan
Gufron Wacanakan Asuransi untuk Nelayan
Written By Admin on Minggu, 07 April 2013 | 18.35
Meningkatkan derajat nelayan salah satunya bisa dilakukan dengan memberikan jaminan sosial dalam bentuk asuransi. Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Gufron Azis Fuadi. Pernyataan Gufron menyikapi Hari Nelayan yang jatuh pada Sabtu (6/4).
Lampung yang berpenduduk sekitar 9 juta jiwa, dengan populasi nelayan sekitar 34 ribu (2006) dan luas perairan 24,820 km persegi atau 41,2 persen dari wilayah Provinsi Lampung serta panjang garis pantai 1.105 km, seharusnya menjadi tempat yang layak dalam upaya peningkatan kesejahteraan melalui kehidupan kelautannya.
"Faktanya dari jumlah nelayan yang ada, sebagian besar hanya mengandalkan tenaga saja. Secara modal baik berbentuk finansial maupun peralatan, seperti perahu masih jauh dari kata memadai. Belum lagi persoalan sumber daya manusia," kata Gufron dalam rilisnya kepada Tribun, Sabtu (6/4).
Secara umum, kata Gufron, penduduk yang bermata pencaharian sebagai nelayan memanfaatkan wilayah pantai dan pesisir sebagai faktor produksi dan bersosialisasi. Padahal saat ini banyak kawasan pantai dan pesisir yag tercemari limbah.
Jam kerja nelayan juga mengikuti siklus cuaca. "Rata-rata hanya bekerja 20 hari dalam sebulan, selebihnya lebih banyak di rumah (menganggur)," ujarnya.
Untuk mengangkat derajat hidup nelayan, menurut Gufron, setidaknya perlu melakukan beberapa hal.
Pertama, mendorong terbentuknya serikat nelayan yang kuat dan berdaya. Serikat nelayan harus mampu memenuhi kebutuhan anggota dan melindungi hak-hak nelayan yang tersingkirkan.
"Akses permodalan, pemasaran, dan teknologi penangkapan serta pemprosesan ikan diperjuangkan bersama," ungkapnya. Kedua, pentingnya keberadaan jaminan sosial bagi nelayan dalam bentuk asuransi. "Tentu dengan asuransi bagi nelayan akan sedikit membantu mengantisipasi keadaan yang tidak menguntungkan bagi si nelayan maupun keluarganya," ungkapnya.
Terakhir, secara historis-kultural, kebijakan kembali ke laut (back to the sea) berarti re-invensi kejayaan bangsa. Harapan besar, masa emas Kerajaan Sriwijaya, Majapahit, Demak atau Banten yang berjaya di lautan dapat di wujudkan kembali.
Sumber : http://lampung.tribunnews.com
Label:
Kiprah PKS
0
Comments
Tweets