Home » » Hanya 10 Parpol Lolos Ikut Pemilu 2014

Hanya 10 Parpol Lolos Ikut Pemilu 2014

Written By Admin on Senin, 07 Januari 2013 | 09.33

JAKARTA (Lampost.co): Pada Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif 2014 mendatang diperkirakan hanya akan diikuti 10 partai politik (parpol). Dari hasil verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi dan kabupaten/kota, 24 parpol lainnya tidak memenuhi syarat.

Ke-10 partai yang diperkirakan lolos yakni; NasDem, PDIP, PKB, Hanura, PAN, Golkar, PKS, Gerindra
Demokrat, dan PPP. Hasil resmi parpol peserta pemilu baru akan ditetapkan KPU pusat dalam sidang pleno terbuka di Jakarta, hari ini. Namun, menurut Lembaga Komite Pemilih Indonesia (TePI), cuma 10 partai yang memenuhi ketentuan verifikasi faktual sesuai UU No 8/2012 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD, serta Peraturan KPU Peraturan KPU Nomor 18/2012.

Koordinator TePI Jeirry Sumampouw menjelaskan, kesimpulan itu didasarkan pada hasil pantauan serta berita acara verifikasi faktual KPU kabupaten/kota dan provinsi se-Indonesia. Sembilan dari 10 parpol yang lolos yakni partai yang duduk di parlemen, sisanya Partai NasDem.

Adapun parpol lain yang sempat dinominasikan lolos seperti Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Serikat Rakyat Independen (Partai SRI, dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) gagal.
Kegagalan mereka rata-rata karena gagal memenuhi ketentuan minimal berada di 75% kabupaten/kota di setiap provinsi. Jeirry mencontohkan, di Bali 11 parpol termasuk PKPI lolos verifikasi faktual. Tetapi, PKPI gagal di Sumatera Barat. "Sesuai ketentuan, di satu provinsi saja tidak lolos, parpol dinyatakan gagal secara nasional,'' tuturnya.

Jeirry meminta KPU tegas dan tidak membuka ruang untuk negoisasi. ''Meski parpol diberi kesempatan mengajukan keberatan, tapi 'legal standing'-nya lemah karena KPU memberikan waktu yang sangat cukup bagi mereka untuk melakukan perbaikan.'' Ia mengingatkan, proses verifikasi faktual di daerah sudah berlangsung transparan.

Hasilnya pun diumumkan melalui sidang pleno di depan perwakilan parpol, bawaslu (badan pengawas pemilu), lembaga pemantau pemilu, dan media massa. “Hasil ini akan meleset kalau KPU pusat melakukan verifikasi ulang terhadap hasil rekapitulasi di daerah tetapi itu tidak boleh. Kalau ternyata hasilnya meleset, patut diduga telah terjadi permainan.''

Sumber Media Indonesia (grup Lampost.co) di KPU yang enggan disebut namanya membenarkan hanya 10 parpol yang lolos verifikasi faktual. "Ini hasil rekapitulasi KPUD di seluruh provinsi dan kabupaten/kota," katanya. Menurut dia, 24 parpol lainnya tidak memenuhi syarat kepengurusan atau jumlah anggota di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. "Mereka tidak memenuhi salah satu atau kedua syarat itu.''

Secara terpisah, Komisioner KPU Ferry Kurnai Rizkiansah enggan memastikan pernyataan TePI. Namun, ia memastikan hasil pleno KPU Pusat tidak akan keluar dari berita acara di KPU daerah. “Kalau tidak berdasarkan itu maka tentu ada penyelewengan.''

Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada Mada Sukmajati menegaskan perlunya pengawasan ketat agar tidak terjadi kongkalikong antara parpol dan KPU/KPUD. "Gaji pegawai KPUD itu kan tidak besar sementara 'workload'-nya tinggi. Bisa saja ada permainan di sana, bisa muncul proses maladministrasi nantinya.'' Pengamat politik dari Universitas Airlangga, Surabaya, Haryadi, menilai KPU sulit untuk lepas dari pengaruh kekuatan parpol. Begitu juga panitia pengawas pemilu dan bawaslu.

Syarat Lolos verifikasi faktual dan ikut Pemilu 2014:

Lolos Verifikasi tingkat Akhir (nasional)
- Lolos Verifikasi Pengurus dan Kantor Partai Pusat
- Lolos Verifikasi Tingkat Propinsi di Seluruh Indonesia (100% = 33 Propinsi)

Lolos Verifikasi Tingkat Propinsi (poin A.2 diatas)
- Lolos Verifikasi Pengurus dan Kantor Partai Propinsi
- Lolos Verifikasi Tingkat Kabupaten/Kota di 75 % jumlah Kabupaten / Kota di Propinsi tersebut

Lolos Verifikasi Tingkat Kabupaten / Kota (poin B.2 diatas )
- Lolos Verifikasi Pengurus dan Kantor Partai Kabupaten/Kota
- Lolos Verifikasi Anggota minimal 1000 atau 1/1000 penduduk di Kabupaten / Kota

Sumber : Komite Pemilih Indonesia
Share this article :
0 Comments
Tweets
Komentar

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
Support : Copyright © 2011. DPC PKS BATANGHARI LAMPUNG TIMUR - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger