JAKARTA (Lampost.co): Pada Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif 2014
mendatang diperkirakan hanya akan diikuti 10 partai politik (parpol).
Dari hasil verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
provinsi dan kabupaten/kota, 24 parpol lainnya tidak memenuhi syarat.
Ke-10 partai yang diperkirakan lolos yakni; NasDem, PDIP, PKB, Hanura, PAN, Golkar, PKS, Gerindra
Demokrat,
dan PPP. Hasil resmi parpol peserta pemilu baru akan ditetapkan KPU
pusat dalam sidang pleno terbuka di Jakarta, hari ini. Namun, menurut
Lembaga Komite Pemilih Indonesia (TePI), cuma 10 partai yang memenuhi
ketentuan verifikasi faktual sesuai UU No 8/2012 tentang Pemilu DPR,
DPD, dan DPRD, serta Peraturan KPU Peraturan KPU Nomor 18/2012.
Koordinator
TePI Jeirry Sumampouw menjelaskan, kesimpulan itu didasarkan pada hasil
pantauan serta berita acara verifikasi faktual KPU kabupaten/kota dan
provinsi se-Indonesia. Sembilan dari 10 parpol yang lolos yakni partai
yang duduk di parlemen, sisanya Partai NasDem.
Adapun parpol lain
yang sempat dinominasikan lolos seperti Partai Keadilan dan Persatuan
Indonesia (PKPI), Partai Serikat Rakyat Independen (Partai SRI, dan
Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) gagal.
Kegagalan mereka
rata-rata karena gagal memenuhi ketentuan minimal berada di 75%
kabupaten/kota di setiap provinsi. Jeirry mencontohkan, di Bali 11
parpol termasuk PKPI lolos verifikasi faktual. Tetapi, PKPI gagal di
Sumatera Barat. "Sesuai ketentuan, di satu provinsi saja tidak lolos,
parpol dinyatakan gagal secara nasional,'' tuturnya.
Jeirry
meminta KPU tegas dan tidak membuka ruang untuk negoisasi. ''Meski
parpol diberi kesempatan mengajukan keberatan, tapi 'legal standing'-nya
lemah karena KPU memberikan waktu yang sangat cukup bagi mereka untuk
melakukan perbaikan.'' Ia mengingatkan, proses verifikasi faktual di
daerah sudah berlangsung transparan.
Hasilnya pun diumumkan
melalui sidang pleno di depan perwakilan parpol, bawaslu (badan pengawas
pemilu), lembaga pemantau pemilu, dan media massa. “Hasil ini akan
meleset kalau KPU pusat melakukan verifikasi ulang terhadap hasil
rekapitulasi di daerah tetapi itu tidak boleh. Kalau ternyata hasilnya
meleset, patut diduga telah terjadi permainan.''
Sumber Media
Indonesia (grup Lampost.co) di KPU yang enggan disebut namanya
membenarkan hanya 10 parpol yang lolos verifikasi faktual. "Ini hasil
rekapitulasi KPUD di seluruh provinsi dan kabupaten/kota," katanya.
Menurut dia, 24 parpol lainnya tidak memenuhi syarat kepengurusan atau
jumlah anggota di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. "Mereka tidak
memenuhi salah satu atau kedua syarat itu.''
Secara terpisah,
Komisioner KPU Ferry Kurnai Rizkiansah enggan memastikan pernyataan
TePI. Namun, ia memastikan hasil pleno KPU Pusat tidak akan keluar dari
berita acara di KPU daerah. “Kalau tidak berdasarkan itu maka tentu ada
penyelewengan.''
Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada
Mada Sukmajati menegaskan perlunya pengawasan ketat agar tidak terjadi
kongkalikong antara parpol dan KPU/KPUD. "Gaji pegawai KPUD itu kan
tidak besar sementara 'workload'-nya tinggi. Bisa saja ada permainan di
sana, bisa muncul proses maladministrasi nantinya.'' Pengamat politik
dari Universitas Airlangga, Surabaya, Haryadi, menilai KPU sulit untuk
lepas dari pengaruh kekuatan parpol. Begitu juga panitia pengawas pemilu
dan bawaslu.
Syarat Lolos verifikasi faktual dan ikut Pemilu 2014:
Lolos Verifikasi tingkat Akhir (nasional)
- Lolos Verifikasi Pengurus dan Kantor Partai Pusat
- Lolos Verifikasi Tingkat Propinsi di Seluruh Indonesia (100% = 33 Propinsi)
Lolos Verifikasi Tingkat Propinsi (poin A.2 diatas)
- Lolos Verifikasi Pengurus dan Kantor Partai Propinsi
- Lolos Verifikasi Tingkat Kabupaten/Kota di 75 % jumlah Kabupaten / Kota di Propinsi tersebut
Lolos Verifikasi Tingkat Kabupaten / Kota (poin B.2 diatas )
- Lolos Verifikasi Pengurus dan Kantor Partai Kabupaten/Kota
- Lolos Verifikasi Anggota minimal 1000 atau 1/1000 penduduk di Kabupaten / Kota
Sumber : Komite Pemilih Indonesia
Home
»
Berita Nasional
»
Hanya 10 Parpol Lolos Ikut Pemilu 2014
Hanya 10 Parpol Lolos Ikut Pemilu 2014
Written By Admin on Senin, 07 Januari 2013 | 09.33
Label:
Berita Nasional
0
Comments
Tweets