Pemerintah berencana menaikkan besaran setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2014. Rencana kenaikan setoran awal haji mendapat respon negatif dari DPR. Wakil ketua komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Ledia Hanifa membantah telah mengamini rencana Pemerintah untuk menaikkan besaran setoran awal haji pada 2014.
“Kami tak bisa mengatakan menerima atau menolak sesuatu yang bahkan belum dijadikan pembicaraan antara pemerintah dan DPR. Harus ada pembahasan yang lebih mendalam mengenai rencana kenaikan setoran awal BPIH ini,” ujar ledia, rabu (27/11).
Pemerintah lewat Kementrian Agama berdalih bahwa kebijakan ini akan mempermudah mereka mengatur segala hal terkait penyelenggaraan haji. Kenaikan setoran awal BPIH ini diyakini tidak akan memberatkan jamaah. Hal ini justru akan membuat antrian jamaah lebih sedikit. Terkait hal ini, Ledia Hanifa kembali menyanggahnya.
“Kalau dasarnya untuk memperpendek antrian, menaikkan setoran awal BPIH bukan satu-satunya jalan. Perbaikan sistem lebih utama,” sanggahnya.
Lebih lanjut Ledia Hanifa mengajukan keberatannya jika kenaikan setoran awal BPIH dijadikan satu-satunya kriteria untuk menyaring mereka yang ingin menunaikan ibadah haji. Artinya, hanya orang yang benar-benar mampu secara materi yang boleh mendaftarkan diri untuk berhaji.
“Pemerintah diskriminatif jika menjadikan setoran awal BPIH sebagai dasar untuk menentukan siapa yang berhak menunaikan ibadah haji. Kemampuan untuk menunaikan ibadah haji bukan hanya soal kemampuan materi. Selain itu faktor kesehatan dan kondisi psikologis seseorang harus dipertimbangkan, ini saja belum ada solusinya,” papar Anggota DPR yang baru saja melakukan kunjungan kerja pengawasan haji di Arab Saudi ini.
“Kami tak bisa mengatakan menerima atau menolak sesuatu yang bahkan belum dijadikan pembicaraan antara pemerintah dan DPR. Harus ada pembahasan yang lebih mendalam mengenai rencana kenaikan setoran awal BPIH ini,” ujar ledia, rabu (27/11).
Pemerintah lewat Kementrian Agama berdalih bahwa kebijakan ini akan mempermudah mereka mengatur segala hal terkait penyelenggaraan haji. Kenaikan setoran awal BPIH ini diyakini tidak akan memberatkan jamaah. Hal ini justru akan membuat antrian jamaah lebih sedikit. Terkait hal ini, Ledia Hanifa kembali menyanggahnya.
“Kalau dasarnya untuk memperpendek antrian, menaikkan setoran awal BPIH bukan satu-satunya jalan. Perbaikan sistem lebih utama,” sanggahnya.
Lebih lanjut Ledia Hanifa mengajukan keberatannya jika kenaikan setoran awal BPIH dijadikan satu-satunya kriteria untuk menyaring mereka yang ingin menunaikan ibadah haji. Artinya, hanya orang yang benar-benar mampu secara materi yang boleh mendaftarkan diri untuk berhaji.
“Pemerintah diskriminatif jika menjadikan setoran awal BPIH sebagai dasar untuk menentukan siapa yang berhak menunaikan ibadah haji. Kemampuan untuk menunaikan ibadah haji bukan hanya soal kemampuan materi. Selain itu faktor kesehatan dan kondisi psikologis seseorang harus dipertimbangkan, ini saja belum ada solusinya,” papar Anggota DPR yang baru saja melakukan kunjungan kerja pengawasan haji di Arab Saudi ini.
http://pks.or.id